Terkait Pengaduan Masyarakat KLHK Melalui Komisi XII DPR-RI Perintah kanPKS Berondol PT SMM Di Pelawan Jaya Sarolangun Ditutup Sementara Beroperasi 

Sarolangun –  SibharaNews24.com|| Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi NasDem, Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.E., bersama Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Golkar, Drs. H. Cek Endra, melakukan peninjauan langsung sekaligus inspeksi ke lokasi PKD Berondol PT SMM di wilayah Kabupaten Sarolangun pada Sabtu (01/08/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan resmi masyarakat yang masuk ke Komisi XII pada 20 Juli lalu.

Setelah meninjau langsung kondisi di lapangan dan menggelar rapat koordinasi, rombongan menemukan sejumlah kekurangan serius terkait kepatuhan lingkungan perusahaan. Terdapat keluhan yang terus berulang dari warga terkait bau menyengat, polusi asap, serta kolam penampungan limbah yang belum memenuhi standar kelayakan lingkungan.

“Kami menemukan temuan yang masih harus disempurnakan. Mulai dari masalah bau, kolam penampungan limbah yang harus diperbaiki, hingga cerobong asap yang masih memicu polusi udara. Semua itu wajib segera dilengkapi hingga memenuhi standar aman bagi masyarakat,” tegas Syarif Fasha saat memberikan keterangan pers.

Berdasarkan hasil tersebut, diputuskan bahwa PT SMM dilarang beroperasi sementara waktu. Mulai besok, tanggal 2 Agustus 2026, lokasi pabrik akan disegel dalam pengawasan. Pabrik diberi kesempatan waktu maksimal 4 bulan (120 hari) untuk menyelesaikan seluruh perbaikan. Jika selesai lebih cepat dari batas waktu, perusahaan boleh kembali beroperasi setelah dinyatakan layak. Namun jika diabaikan dan tidak selesai dalam batas waktu yang ditentukan, izin operasional akan dicabut dan pabrik ditutup secara permanen.

“Kami masih dalam tahap pembinaan, namun ini sudah peringatan serius. Jika dilanggar, tutup permanen adalah konsekuensinya,” tambah Cek Endra.

Selain perbaikan fasilitas lingkungan, tim juga meminta perusahaan untuk meningkatkan sosialisasi dan hubungan baik dengan warga sekitar. Pemerintah daerah juga diminta turut mengawal agar investasi berjalan beriringan dengan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup telah ditugaskan mengambil sampel air sungai di sekitar lokasi untuk diuji laboratorium guna memastikan apakah terdapat pencemaran limbah berbahaya yang masuk ke aliran air.

Penyegelan dilakukan hari ini juga memungkinkan perusahaan menghabiskan stok buah brondol yang sudah ada di dalam pabrik sebelum fokus sepenuhnya pada perbaikan.

Masri Syah

Dani Sibarani
Dani Sibarani
Articles: 202