Kapolres Bantaeng gelar silaturahmi bersama wartawan dan LSM, perkuat komunikasi dan kemitraan

BANTAENG — SibharaNews24.com|| — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantaeng, AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., menggelar acara silaturahmi dan Jajaran polres Bantaeng bersama wartawan, jurnalis, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Polres Bantaeng, Jalan Sungai Bialo, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 11.00 WITA. Acara ini dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari insan pers dan perwakilan LSM.

Pertemuan tersebut menjadi salah satu kesempatan bagi Kapolres Bantaeng untuk memperkenalkan diri sekaligus membangun komunikasi dengan para wartawan dan unsur masyarakat yang selama ini menjalankan aktivitas di wilayah hukum Polres Bantaeng.

Dalam sambutannya, AKBP Andi Mayasari Patongai menjelaskan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai ajang silaturahmi dan untuk membangun hubungan yang lebih dekat antara jajaran kepolisian dengan wartawan maupun LSM.

“Saya mengundang kita semua hanya untuk ajang silaturahmi, kita baku kenal, saling mengenali satu sama lain,” ujar Kapolres Bantaeng.

Kapolres mengatakan dirinya baru beberapa hari menjalankan tugas di Polres Bantaeng. Karena itu, menurutnya, membangun komunikasi dan saling mengenal dengan berbagai unsur di Kabupaten Bantaeng merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas ke depan.

“Saya baru beberapa hari di Bantaeng melaksanakan tugas di Polres Bantaeng. Jadi, bagaimana kita ke depannya saling kenal mengenal, baik dari teman-teman media maupun dari teman-teman LSM di Kabupaten Bantaeng,” katanya.

Wartawan Sampaikan Harapan Terkait Komunikasi Informasi
Dalam kesempatan tersebut, salah seorang jurnalis, Mudahri, turut menyampaikan pandangan dan harapan kepada Kapolres Bantaeng.

Ia menyampaikan aspirasi yang disebutnya mewakili rekan-rekan wartawan yang menjalankan aktivitas jurnalistik di Kabupaten Bantaeng.

Mudahri menyampaikan bahwa hubungan antara kepolisian dan pers merupakan bagian penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara Polres Bantaeng dengan wartawan dapat membantu media memperoleh informasi secara cepat dan akurat dari sumber yang berwenang.

“Kami mewakili teman-teman seluruh wartawan media di Kabupaten Bantaeng. Ibu Kapolres, selaku mitra kerja dan mitra pers Polres Bantaeng, harapan besar kami satu hal, yaitu kami mohon Ibu Kapolres merangkul kembali seluruh wartawan yang aktif dan berdedikasi di wilayah Kabupaten Bantaeng untuk diajak bergabung kembali ke dalam grup informasi resmi Polres Bantaeng,” ujar Mudahri.

Ia menilai keberadaan wadah komunikasi antara kepolisian dan wartawan dapat membantu memperlancar pertukaran informasi, terutama ketika terjadi peristiwa yang membutuhkan keterangan resmi.

Menurutnya, akses komunikasi langsung dengan sumber informasi dapat membantu wartawan melakukan verifikasi sebelum berita disampaikan kepada masyarakat.

“Selama ini, justru dengan adanya wadah komunikasi tersebut, kami bisa mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan langsung dari sumbernya. Kami bisa menyampaikan kepada masyarakat berita yang benar, tidak simpang siur, dan menjaga nama baik institusi kepolisian sekaligus,” lanjutnya.
Minta Komunikasi Pers dan Kepolisian Tetap Terbuka.

Dalam penyampaiannya, Mudahri juga menyinggung adanya sejumlah wartawan yang disebut telah keluar dari grup komunikasi informasi Polres Bantaeng maupun belum tergabung dalam wadah komunikasi tersebut.

Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian dan dibicarakan secara terbuka sehingga komunikasi antara insan pers dan kepolisian tetap berjalan dengan baik.

“Saat ini ada di antara kami yang sudah dikeluarkan dari grup maupun yang belum pernah masuk sama sekali, padahal kami semua sama-sama bertugas, sama-sama meliput, dan sama-sama ingin menjaga kebersamaan,” katanya.

Mudahri menegaskan bahwa harapan tersebut disampaikan untuk membangun hubungan komunikasi yang lebih terbuka dan profesional antara Polres Bantaeng dengan seluruh wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di wilayah tersebut.

Ia berharap tidak ada wartawan yang merasa dikesampingkan dalam memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, sepanjang menjalankan tugas sesuai ketentuan dan etika jurnalistik.

“Oleh karena itu, permohonan kami yang tulus, mohon Ibu Kapolres kembalikan kebersamaan itu.

Rangkul kami semua wartawan yang aktif, masukkan kembali ke dalam grup, sehingga komunikasi tetap terjalin erat, transparan, dan saling mendukung,” ungkapnya.

Silaturahmi Jadi Ruang Membangun Kemitraan
Pertemuan antara jajaran Polres Bantaeng dengan wartawan dan LSM tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi.

Selain menjadi sarana perkenalan Kapolres dengan berbagai unsur di Kabupaten Bantaeng, kegiatan tersebut juga menjadi ruang komunikasi mengenai pentingnya hubungan kerja yang baik antara kepolisian, pers, dan masyarakat.

Bagi insan pers, komunikasi dengan sumber informasi resmi merupakan bagian penting dalam proses kerja jurnalistik, khususnya dalam melakukan konfirmasi dan verifikasi terhadap suatu informasi sebelum dipublikasikan.

Sementara bagi kepolisian, komunikasi dengan media dapat menjadi salah satu sarana penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai situasi keamanan, pelayanan kepolisian, serta berbagai kegiatan kepolisian yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Mudahri menutup penyampaiannya dengan menegaskan harapan agar hubungan antara Polres Bantaeng dan insan pers terus dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati.

“Karena Polres dan pers itu sejawat, satu tujuan,menjaga keamanan, ketertiban, dan kebenaran di Bantaeng. Demikian harapan tulus kami. Terima kasih,” tutup Mudahri.**

Jurnalis
Jamaluddin

Dani Sibarani
Dani Sibarani
Articles: 250