Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

DELI SERDANG, aspirasinasional.com — Polsek Pagar Merbau mengamankan seorang pemuda terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Besar Galang–Lubuk Pakam, Dusun XV Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku berinisial DP (20 tahun), seorang penjaga gudang yang beralamat di Dusun Lestari, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, telah diamankan beserta dua senjata tajam berupa sebilah parang panjang (kelewang) dan sebilah samurai.
Korban bernama Christoval Manurung (20 tahun), warga Dusun IV Desa Pasar Melintang, mengalami luka bacok di bahu kiri sepanjang sekitar 5 sentimeter.
Kronologi Kejadian
Bermula saat korban melintas di depan gudang Abu dan berpapasan dengan pelaku. Saat korban bertanya “ngapain bang?”, pelaku menjawab dengan kasar sambil mengayunkan senjata samurai ke arah korban, namun tidak mengenai. Korban kemudian lari mencari pertolongan.

Beberapa warga yang melintas mendengar teriakan korban dan mencoba membantu, namun pelaku justru mengancam warga dengan senjata tajam. Warga segera melaporkan kejadian tersebut ke piket SPKT Polsek Pagar Merbau sekitar pukul 22.44 WIB.
Saat personil tiba di lokasi, pelaku melakukan perlawanan dan mengayunkan parang panjang yang akhirnya mengenai bahu korban. Situasi sempat memanas saat sejumlah warga berkerumun dan berusaha melakukan main hakim sendiri terhadap pelaku. Personil Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA.Sayid Yasir Alattas,SH.,MH.,
segera tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti.
Apresiasi Tokoh Masyarakat
Sahrul Anwar, tokoh masyarakat Kecamatan Pagar Merbau, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Polsek Pagar Merbau dalam meredam amukan massa di lokasi kejadian.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polsek Pagar Merbau. Dengan sigap mereka turun ke lokasi dan berhasil meredam kemarahan warga yang sempat bergejolak. Berkat tindakan cepat dan tepat dari jajaran Polsek, situasi dapat terkendali dan terhindar dari aksi main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar,” ungkap Sahrul Anwar.
Ia berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin erat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Pagar Merbau dan sekitarnya.
Langkah Kepolisian
Kapolsek Pagar Merbau, IPTU Chalid Sitorus, SH., MH., menyatakan bahwa pelaku sementara diamankan di Polsek Pagar Merbau untuk menghindari amukan massa, dan selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Lubuk Pakam mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri. Serahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan lancar,” ujar IPTU Chalid Sitorus.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berjalan, dan pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi terkait peristiwa tersebut. Tidak ada kerugian materi dalam peristiwa ini. Red.