Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Banda Aceh, SibharaNews24– Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta Pemerintah Aceh serta seluruh pemerintah kabupaten/kota di provinsi tersebut segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp1,652 triliun untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Safrizal ZA, mengatakan percepatan penyerapan anggaran menjadi langkah penting agar dana yang telah dialokasikan pemerintah dapat segera diwujudkan dalam berbagai program pemulihan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurut Safrizal, Satgas PRR akan melakukan pemantauan terhadap realisasi penggunaan anggaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hasil pemantauan tersebut akan diumumkan secara berkala kepada publik mulai Senin mendatang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
“Kami telah meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar segera merealisasikan dana TKD tersebut. Perkembangan penyerapan anggaran akan terus kami pantau dan diumumkan secara berkala,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan usai konferensi pers mengenai percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).
Safrizal menjelaskan, Ketua Satgas PRR yang juga Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, telah beberapa kali memimpin rapat koordinasi untuk memastikan tambahan anggaran tersebut segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Pengawasan yang dilakukan Satgas tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga mencakup pelaksanaan program di lapangan serta manfaat yang dirasakan masyarakat dalam proses pemulihan pascabencana.
Dari total tambahan TKD sebesar Rp1,652 triliun, sekitar Rp824,82 miliar dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh. Sementara Rp827,26 miliar lainnya disalurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Selain itu, sejumlah daerah juga memperoleh dukungan melalui skema hibah antar-daerah untuk mempercepat proses rehabilitasi.
Berdasarkan rencana penggunaan anggaran, sektor infrastruktur memperoleh alokasi terbesar, yakni sekitar Rp972,92 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan maupun rehabilitasi jalan, jembatan, jaringan irigasi, kawasan permukiman, serta berbagai fasilitas umum lainnya.
Selain infrastruktur, pemerintah juga mengalokasikan sekitar Rp361,62 miliar untuk berbagai kebutuhan lainnya, Rp194,93 miliar bagi sektor pendidikan, Rp60,43 miliar untuk bidang pertanian, serta Rp39,31 miliar bagi sektor kesehatan.
Safrizal menegaskan seluruh rencana kegiatan yang akan didanai melalui tambahan TKD telah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah. Pemerintah Aceh juga telah menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 10 Tahun 2026 sebagai dasar hukum pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut.
Dengan seluruh perangkat administrasi yang telah disiapkan, Satgas berharap pemerintah daerah dapat segera melaksanakan program rehabilitasi sehingga proses pemulihan pascabencana berjalan lebih cepat dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Satgas PRR juga berencana mengumumkan perkembangan realisasi anggaran setiap daerah secara berkala agar masyarakat dapat memantau sejauh mana pelaksanaan program pemulihan berlangsung.
(SAL)