Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Jakarta, SibharaNews24– Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Jumat (24/7/2026). Hingga sore hari, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie belum selesai.
“Masih berlangsung pemeriksaannya,” ujar Anang saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Menurut Anang, Febrie tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangannya tidak terpantau awak media yang sejak pagi meliput kegiatan pelantikan pejabat eselon I Kejaksaan Agung.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum dapat memastikan apakah Kejaksaan Agung akan memberikan keterangan resmi setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
Anang menjelaskan bahwa Febrie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri diketahui pernah menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam tiga perkara berbeda. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), dugaan korupsi dalam penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi terkait pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Selanjutnya, penanganan perkara tersebut diserahkan oleh Polri kepada Kejaksaan Agung. Berdasarkan informasi yang tersedia, status hukum Febrie tetap dipertahankan oleh Kejaksaan Agung dalam proses penanganan perkara tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah masih berlangsung dan belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan terbaru dalam perkara tersebut.
(SAL)