K3 Diduga Diabaikan, Proyek SMA Negeri Betingin Disorot LSM LIPAN: Ada Apa?

Beringin – SibharaNews.com|| Pelaksanaan pekerjaan pembangunan di kembali mendapat sorotan. Ketua LSM LIPAN Sumatera Utara, Pantas Tarigan, M.Si., bersama sejumlah awak media mendatangi lokasi pekerjaan pada 24 Agustus 2026 untuk melihat secara langsung pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara atau uang rakyat.

Namun, kedatangan tersebut justru menemukan kondisi yang memunculkan tanda tanya serius. Di lokasi, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) atau perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut langsung menjadi perhatian Pantas Tarigan. Menurutnya, proyek yang dibiayai uang rakyat seharusnya tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga wajib memperhatikan keselamatan para pekerja.
Pantas kemudian meminta informasi kepada pekerja di lokasi. Pekerja tersebut selanjutnya mengarahkan Pantas kepada seseorang yang disebut sebagai konsultan dalam proyek tersebut.


Saat bertemu, Pantas secara langsung mempertanyakan persoalan K3 tersebut.
“Itu bagaimana, Pak? Kok pekerjanya tidak pakai K3?”
Pertanyaan tersebut menjadi gambaran keresahan LSM LIPAN terhadap penerapan standar keselamatan di lokasi pekerjaan.
Tak hanya persoalan K3, Pantas juga mengaku menemukan hal lain yang menurutnya patut dipertanyakan. Papan informasi proyek disebut terkesan tidak ditempatkan secara terbuka sehingga sulit dilihat masyarakat.

Padahal, keterbukaan informasi merupakan hal penting dalam pekerjaan yang menggunakan anggaran publik. Masyarakat berhak mengetahui setidaknya siapa pelaksana pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, serta informasi penting lainnya mengenai proyek tersebut.
“Kecewa kita melihat kejadian seperti ini,” kata Pantas Tarigan.

Menurut Pantas, persoalan keselamatan kerja tidak boleh dianggap sepele. Pekerja yang berada di lokasi proyek menghadapi berbagai risiko kecelakaan sehingga penggunaan APD dan penerapan prosedur K3 semestinya menjadi perhatian utama.
LSM LIPAN pun meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penerapan K3, pengawasan pekerjaan, serta penempatan papan informasi proyek.


Sorotan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa proyek yang bersumber dari uang rakyat bukanlah ruang yang bebas dari pengawasan. Jika benar ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan K3 maupun keterbukaan informasi, pihak terkait patut dimintai pertanggungjawaban dan memberikan penjelasan kepada publik.
Masyarakat tentu berharap proyek pembangunan bukan hanya menghasilkan bangunan yang berdiri, tetapi juga dilaksanakan dengan standar keselamatan, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. ( Tim )

Dani Sibarani
Dani Sibarani
Articles: 202