Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

BANTAENG — TransTV45.com|| — Guna menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, mengintensifkan patroli mobile pada jam-jam rawan sebagai langkah preventif mengantisipasi potensi tindak pidana di wilayah hukum Polres Bantaeng.
Patroli malam tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 19 September 2026, berawal sekitar pukul 23.00 WITA, menyasar ruas jalan dan titik kerawanan di wilayah Kecamatan Bantaeng, Kecamatan Bissappu, dan Kecamatan Pa’jukukang.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan serta Analisis dan Evaluasi/Pengaturan dan Pengarahan (AAP) kepada seluruh personel. Pengarahan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., didampingi KBO Satreskrim, Ipda Ridwan, S.Sos.
Dalam arahannya, Kasat Reskrim menekankan kesiapsiagaan personel, pelaksanaan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), serta pemetaan lokasi-lokasi yang dinilai rawan selama patroli berlangsung.
Setelah apel selesai, Tim URC yang dipimpin Aipda Sabil segera bergerak menyisir jalur dan titik rawan yang telah dipetakan. Patroli ini secara khusus diarahkan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni.Curat — Pencurian dengan pemberatan.Curas — Pencurian dengan kekerasan.Curanmor — Pencurian kendaraan bermotor.
“Tim URC langsung bergerak menyambangi berbagai lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat di wilayah hukum Bantaeng,” ujar AKP Andi Aldiansyah.
Kehadiran personel di sejumlah titik diharapkan mampu menutup peluang terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Selain memantau situasi keamanan sepanjang jalur patroli, personel juga berinteraksi langsung dengan warga dan menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat turut meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar.
Secara khusus, petugas mengingatkan masyarakat mengenai keamanan kendaraan bermotor.Jangan meninggalkan sepeda motor tanpa dikunci, terutama di tempat terbuka dan mudah diakses.Pastikan stang kendaraan terkunci saat ditinggalkan.Perhatikan kunci kontak dan jangan meninggalkan kendaraan dalam keadaan menyala atau tidak terkunci.
Patroli mobile ini akan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan berdasarkan situasi serta pemetaan kerawanan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bantaeng dapat terwujud secara bersama-sama,” tegas Kasat Reskrim.**
Jurnalis
(Jamaluddin.)