Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Jakarta, Sibarinews24 – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penentuan sosok yang akan mengisi jabatan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Posisi tersebut kosong setelah Sudaryono dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2026), Amran menyatakan dirinya akan mengikuti setiap arahan yang diberikan Presiden terkait pengisian jabatan tersebut.
Menurut Amran, pihaknya telah memiliki nama calon yang dinilai layak menduduki posisi Wamentan. Meski demikian, ia memilih tidak mengungkap identitas kandidat tersebut kepada publik karena keputusan akhir berada di tangan Kepala Negara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo mengenai siapa yang akan dipercaya mendampingi dirinya di Kementerian Pertanian.
“Keputusan sepenuhnya mengikuti arahan Bapak Presiden. Kita tunggu saja dan doakan yang terbaik,” ujar Amran.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa hingga saat ini Presiden Prabowo belum melakukan pembahasan khusus mengenai pengisian jabatan Wakil Menteri Pertanian yang saat ini masih kosong.
Menurut Prasetyo, proses penunjukan pejabat baru masih belum masuk dalam agenda pembahasan pemerintah.
Sebelumnya, Sudaryono resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Wakil Menteri Pertanian setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada Rabu (22/7/2026). Ia menggantikan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan kondisi kesehatan.
Pengangkatan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Hingga kini, pemerintah masih menunggu keputusan Presiden terkait sosok yang akan mengisi kursi Wakil Menteri Pertanian guna mendukung pelaksanaan berbagai program strategis di sektor pertanian.